Di awal tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe telah melakukan penghentian tuntutan secara keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ) pada dua perkara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melaksanakan tahap 2 dalam perkara perikanan atas nama tersangka Absara Sala Tapsi warga Negara (WN) Filipina, Jumat (23/1) pekan lalu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna punya cara khusus agar masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe jadi melek hukum. Kejari Tahuna menyediakan satu unit mobil yang dijadikan Rumah Konsultasi (Ruko) hukum berjalan.
Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe bisa konsultasi hukum gratis. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe melalui inovasinya, menyediakan satu unit mobil yang dijadikan Rumah Konsultasi (Ruko) hukum berjalan.