Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara mengejutkan, membeber fakta terbaru terkait perkembangan proyek Manado Outer Ring Road (MOR) III Tahun 2018
Masing-masing berasal dari: Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan atas nama Tersangka DTK alias DENI yang disangka melakukan perbuatan pidana
Perkara Restorative Justice tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa yaitu perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum), atas nama tersangka FFS alias Ando, dalam Perkara Perlindungan Anak yang disangka melanggar sangkaan Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.
Disebutkan bahwa perkara yang diekspose tersebut, masing-masing dua perkara berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan satu perkara berasal dari Kejari Sangihe.
Berdasarkan penyidikan, ditemukan bahwa tersangka JOP alias Oke dan tersangka
TER alias Tommy, diduga secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Korupsi
pada pengadaan barang dan jasa pekerjaan pengadaan lampu jalan tenaga surya pada
Diketahui kasus ini terjadi pada tahun 2017 lalu di kota Cakalang. Berawal dari PT Perikanan Nusantara Cabang Bitung (Persero) bekerjasama dengan PT Etmico Makmur Abadi Bitung.
MANADOPOST.ID - Sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam gerakan pemberantasan pungli, PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sulut untuk sosialisasi SaBer (Sapu Bersih) Pungli, Jumat (11/06).
Penasihat Hukum Mantan Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP), yakni Stevie Da Costa SH, membeber kondisi VAP dalam menjalani penahanan oleh Kejati Sulut di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulut.