Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencatatkan kinerja impresif sebesar 5,44% (yoy) pada Triwulan II-2022 didukung dengan jumlah investasi yang meningkat menjadi Rp302 triliun pada periode yang sama.
Dalam upaya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia, pemerintah menekankan terwujudnya KEK yang fokus pada akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah, serta mendorong KEK untuk mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia.
Gerak cepat dan inovasi yang dilakukan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kendali Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (OD-SK), terus membawa hal positif bagi daerah.
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan investasi, ekspor, substitusi impor, menciptakan lapangan pekerjaan, dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri dan jasa. Jenis usaha yang disasar yakni industri berdaya saing global, jasa pariwisata bertaraf internasional, jasa pendidikan dan kesehatan, serta ekonomi digital.
Polemik penertiban lahan KEK di Bitung memasuki babak akhir. Pasalnya pada 10 Juli mendatang, pemerintah akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban secara paksa bagi masyarakat yang masih bermukim di sekitar lokasi KEK.Â
Hal ini diungkapkan Camat Matuari, Seferson Sumampouw saat diwawancarai Manado Post, Kamis (8/7).
Sejumlah warga yang menduduki lahan pemerintah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Merah Bitung diimbau untuk mengosongkan lahan tersebut.
Pasalnya, Pemprov Sulut telah melayangkan surat berbentuk imbauan perihal pengosongan tanah yang ditujukan untuk penghuni lahan KEK Tanjung Merah.
MANADOPOST.ID--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud terus mendorong pemantapan persiapan kawasan ekonomi khusus (KEK). Salah satunya pengecekan sekaligus pencanangan lahan KEK di Kecamatan Gemeh.