Dia menjelaskan, jika penahanan telah habis selama 120 hari, maka hak hukum tersangka juga harus dipenuhi, yakni dikeluarkan dari tahanan. Namun tidak berarti status hukumnya lepas.
Dua personel Polda Papua yang berasal dari Polres Nabire dan Polres Yapen ditangkap oleh Satgas Operasi Nemangkawi di Nabire, karena diduga terlibat penjualan amunisi kepada KKB.