Konferensi Perempuan Timur yang berlangsung pada 26- 27 Agustus 2020 yang dilakukan secara virtual, dengan tema “Memetik Buah Dari Sinergi Multipihak untuk Pembangunan Berkeadilan di Kawasan Timur Indonesia” telah menampilkan para pelaku pembangunan dan aktor perubahan seperti pemerintah lokal dan pusat, organisasi masyarakat sipil hingga penggerak komunitas di akar rumput untuk saling berbagi pengalaman dan gagasan dalam rangka memenuhi hak-hak perempuan di Indonesia timur.
Konferensi Perempuan Timur 2020 (KPT2020) yang telah berjalan 26-27 Agustus 2020 melahirkan 11 rekomendasiyang harus ditindaklanjuti beragam pihak terutama, Pemerintah Indonesia agar isu ketimpangan pembangunan khususnya kekerasan terhadap perempuan dapat dihapuskan di wilayah timur Indonesia.
ampai saat ini situasi kekerasan terhadap perempuan masih marak terjadi di wilayah Indonesia Timur. Ini dibuktikan dengan data Forum Pengada Layanan (FPL) di Wilayah Timur Indonesia, pada tahun 2019 menginjak angka 1.528 kasus dan pada tahun 2020 bulan Juli ada 1.023 kasus.
Tiga lembaga yang bekerja pada upaya penegakan HAM khususnya perempuan, yaitu Forum Pengada Layanan (FPL), Yayasan BaKTI dan Komnas Perempuan menggelar Konferensi Perempuan Timur 2020 (KPT2020) dengan tema ‘Memetik Buah dari Sinergi Mulitipihak untuk Pembangunan Berkeadilan di Kawasan Timur Indonesia’.