Dari informasi dirangkum, Cabjari menetapkan tersangka dalam perkara penyilidikan tipikor pada pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) Desa Meyambanga, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) tahun anggaran 2019 dan 2020.
Ketika disentil soal pembangunan lapangan yang tak selesai, Ia pun beralasan pembangunan tersebut tak kunjung selesai akibat terhalangi pandemi Covid-19. Meski yang disebutkan bukan terkait pembangunan, namun anggaran pemeliharaan.
Aroma korupsi terendus di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Tepatnya di Desa Tobayagan Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng). Selasa (4/5) salah seorang warga telah melapor ke pihak berwajib terkait adanya dugaan korupsi dana desa oleh sangadi Tobayagan.