Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus ilegal, terus ditekan Polres Bitung. Buktinya, Tim Tarsius Polsek Matuari berhasil membongkar peredaran cap tikus yang tidak memiliki izin, Jumat (14/1).
Satnarkoba Polres Bitung, kembali mengungkap peredaran obat terlarang. Empat pengedar obat terlarang di lokasi berbeda, berhasil ditangkap bersama barang bukti, salah satunya perempuan.