Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil serta siap menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan tersebut.
Oleh karena itu, Jokowi meminta para pengusaha minyak goreng untuk bisa memprioritaskan kebutuhan dalam negeri. Dia meyakini, kebutuhan dalam negeri tidak begitu tinggi, dari permintaan ekspor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB.
Serangan Rusia terhadap Ukraina sepekan yang lalu memantik kecaman dari berbagai negara, termasuk Singapura. Baru-baru ini Singapura telah mengumumkan sanksi terhadap Rusia.