MANADOPOST.ID--Mantan Menpora yang Roy Suryo menanggapi langkah kepolisian yang akan melakukan proses mediasi terkait kasus pencemaran nama baik yang dia laporkan dengan terlapor Lucky Alamsyah.
MANADOPOST.ID--Roy Suryo, mantan Menpora era Presiden SBY ternyata sudah melaporkan dua YouTuber yakni Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pesinetron Lucky Alamsyah akan digugat perdata eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Hal tersebut akan dilakukan Roy Suryo jika Lucky Alamsyah tidak memberikan keterangan yang sebenarnya terkait insiden penyerempetan yang melibatkan keduanya.
"Saya lihat dulu bagaimana sikap dia saat memenuhi panggilan di Polda Metro. Kalau masih memutarbalikkan fakta, maka tidak hanya pidana tapi juga perdata akan saya gugat. Sebab, saya mengalami dampak negatif dari postingannya," beber Roy Suryo Minggu (30/05/2021)
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Senin (24/5). Inti laporan itu karena Lucky disebut memfitnah Roy Suryo melakukan aksi tabrak lari di jalan Pemuda, Rawamangun, Sabtu (22/5).