Bagi nasabah yang masih menggunakan Kartu ATM magnetic stripe, segeralah menukarnya dengan Kartu Chip. Karen mulai 1 Juni memdatang, beberapa perbankan akan memblokir ATM magnetic stripe.
Hal ini sesuai arahan Bank Indonesia (BI) dalam Surat Edaran BI Nomor 17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015 tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number pada Kartu ATM dan / atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.