Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar bijak dalam berinvestasi. Hal itu seiring maraknya kasus penipuan binatu option dan robot trading. Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dulu legalitas perusahaan serta produknya.
Mendekati penghujung tahun ini, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Wilayah Sulut dan Gorontalo (BSG) kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dimana, BSG Choir sukses meraih juara kedua dalam Kompetisi Paduan Suara Industri Jasa Keuangan (IJK) yang diprakarsai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara virtual, Sabtu (13/11) pekan lalu.
Mengutip keterangan resminya, pencabutan izin usaha tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mendeteksi 150 koperasi simpan pinjam (KSP) ilegal atau abal-abal yang menawarkan layanan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat.
SWI mengatakan itu sangat ironis. Pasalnya, SWI sempat berharap KSP dapat menjadi alternatif pendanaan masyarakat yang belum punya akses ke perbankan agar tak terjerumus mengambil utang dari pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) terus berupaya memperluas akses keuangan masyarakat melalui pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 yang memperoleh tingkat partisipasi yang tinggi.
BIK 2021 yang dilaksanakan satu bulan penuh pada Oktober berhasil melakukan 2.183 kegiatan di seluruh Indonesia dengan total peserta sebanyak 1.348.488 mencakup kegiatan sosialisasi tatap muka maupun virtual (webinar), pembukaan rekening, penyaluran kredit/pembiayaan mikro, business matching, pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta publikasi program literasi dan inklusi keuangan secara masif.
Mulai tanggal 1 sampai 31 Oktober mendatang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Industri Jasa Keuangan kembali menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) secara terintegrasi, masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia
Kendala modal yang banyak ditemui para nelayan, petani serta pelaku usaha kini mendapatkan solusi. Nelayan, petani serta pelaku usaha kedepannya, bakal mendapatkan modal produksi dan usaha.