Enam Kepala daerah (Kada) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hasil Pilkada 2018 akan mengakhiri jabatan sebagai bupati dan wali kota pada bulan September 2023.
Empat kabupaten dan satu kota yang akan mengakhiri masa jabatan bupati/wali kota pada 25 September 2023 ramai jadi bahasan netizen di media sosial. Meski umumnya bersifat spekulatif tanpa dukungan data memadai, masing-masing hakul yakin prediksinya benar.
Gelombang pengangkatan 101 penjabat (Pj) kepala daerah (Kada) tahun 2022 akan dimulai Mei nanti. Sisa waktu dua bulan diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mendalami kajian dalam menentukan nama-nama yang akan ditunjuk.