Ia mengaku sang ibu adalah motivatornya untuk terjun di usaha tersebut. Injil memulai usahanya dengan bermodalkan 32 ekor babi kecil (ukuran 9-15 kg) dari ibunya dan mulai menggeluti sebagai peternak babi di Sonder, Kabupaten Minahasa.Â
Injilia Manarisip kini sukses mengembangkan bisnis peternakan babi di wilayah Sonder, Kabupaten Minahasa. Meski menghadapi gelombang Pandemi Covid-19, perempuan cantik ini tetap semangat menjalankan bisnisnya tersebut.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1863.K/PID/Sus/2014 tanggal 3 Juni 2015, perempuan cantik ini, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya Tindak Pidana Narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang
Wajar jika anaknya yang lulusan Sarjana juga ikut terjun dalam beternak babi. Karena dengan beternak babi, Makrin Rompas dan Jowdy Manarisip mampu menyekolahkan anak mereka hingga tingkat sarjana. Bahkan ke dua pasangan ini kini telah memiliki 400 ekor babi stater
Injilia Manarisip mengaku mengembangkan bisnis berkat dorongan kedua orangtuanya. Awalnya sempat ragu karena lebih memilih untuk merantau di Jakarta. Tapi karena pandemi, dirinya terpanggil mengembangkan bisnis ini di kampungnya.
Ia mengaku sang ibu adalah motivatornya untuk terjun di usaha tersebut. Injil memulai usahanya dengan bermodalkan 32 ekor babi kecil (ukuran 9-15 kg) dari ibunya dan mulai menggeluti sebagai peternak babi di Sonder, Kabupaten Minahasa.
Tetap eksis dengan sejumlah kegiatan dan bakti sosial yang rutin digelar. Tepatnya Jumat, (30/4) pekan lalu, Komunitas Les Femmes, yang dinaungi sejumlah wanita cantik berdarah Minahasa merayakan Anniversary 5th yang dilaksanakan di Ranowangko Beach Resort, Kabupaten Minahasa.