PT PLN (Persero) terus berkomitmen dan berperan aktif dalam menjalankan tujuan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya adalah pendidikan yang berkualitas.
PT PLN (Persero) berkolaborasi dengan Womenpreneurs Indonesia Networks (WIN), Senin (27/6) teah diresmikan WINStore dan WINKitchen di objek wisata Rumah Alam Manado, dalam pengembangan UMKM di Sulawesi Utara.
PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UIW Suluttenggo) bekerja sama dengan Kelompok Tani Sangkor, kompak mekarkan Bunga Krisan di Kota Bunga, Tomohon.
Sebagai wujud Kolaborasi antara PT PLN (Persero) dan Womenpreneurs Indonesia Networks (WIN) dalam pengembangan UMKM yang ada di Sulawesi Utara, Senin (27/06) telah diresmikan WINStore dan WINKitchen yang berlokasi di objek wisata Rumah Alam Manado.
 PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan di beberapa taman baca masyarakat yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara guna mendukung pengembangan sektor pendidikan lebih khusus pemberdayaan minat baca masyarakat.
Perjuangan petugas PLN untuk menghadirkan listrik ke daerah terpencil sangat menantang. Apalagi lokasi listrik desa di Sulawesi Barat kebanyakan memiliki medan yang curam dan berada di pegunungan.
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo menyerahkan bantuan Rumah Pintar serta sarana penunjang lainnya untuk pengembangan Wisata Desa Budo, Minahasa Utara.
Sebagai salah satu langkah untuk menjaga ekosistem dan menangani perubahan iklim, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo berkomitmen melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dalam menyerahkan bantuan penanaman pohon senilai 10 Juta Rupiah di Desa Iluta, Gorontalo pada 3 Juni 2022.
PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.