“Ketiga terduga pelaku yakni berinisial D (43), F (42), dan M. Ketiga pelaku memiliki peran tersendiri. Motif penembakan adalah perampokan,” kata Kombes P Winardy di Banda Aceh, Minggu (31/10) dilansir dari Antara.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi di Aceh Besar diambil alih Polda Aceh. Sebelumnya, upaya korban melaporkan upaya pemerkosaan atas dirinya sempat ditolak di Polresta Banda Aceh dengan alasan belum vaksin Covid-19.