Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tujuan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya membeli tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Lembaga antirasuah menduga, peruntukan pengadaan tanah di Munjul itu untuk program rumah DP 0 rupiah.