Indan menyampaikan, RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memeriksa Rachel Vennya atas kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan registrasi dan identifikasi pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Selebgram Rachel Vennya dibayangi sanksi pidana setelah diduga kabur dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Perbuatannya tersebut diduga telah melanggar dua Undang-undang (UU).
Informasi terbaru, polisi menyebutkan selebgram Rachel Vennya ternyata bukan dibantu satu orang oknum TNI kabur dari Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara untuk menjalani karantina.
Rachel berasalan ingin bertemu anaknya usai dari Amerika Serikat (AS) berhari-hari. “Memang alasan aku itu karena aku pengen ketemu sama anak-anak tapi itu bukan alasan yang tepat,” tandasnya.
Dia pun membantah dirinya kabur dari menjalani masa karantina dengan tujuan supaya dapat merayakan ulang tahun di Bali. Menurut Rachel Vennya, ia berangkat ke Pulau Dewata setelah masa karantinanya selesai.