Ruhut dipolisikan oleh Petrodes Mega Keliduan yang merupakan tokoh muda dan warga asli Papua. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Mantan anggota DPR RI ini berujar, postingannya di media sosial tidak menyebut nama. Dia hanya menuliskan satu kalimat di atas foto meme Anies tersebut.