Kejahatan lingkungan di Kota Bitung kembali terangkat ke permukaan. Salah satu pabrik tahu di wilayah Kecamatan Girian terinformasi lalai dalam pengelolaan limbah sehingga berdampak pada kualitas udara yang mengganggu masyarakat sekitar.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) didesak untuk segera bertindak soal dugaan pencemaran lingkungan di PT Jobroindo Makmur, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Bitung.
PT Indo World terancam sanksi berat, menyusul kelalainya dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar perusahaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Sadat Minabari SIK MSi, ketika diwawancarai Manado Post menjelaskan, PT Indo World dipastikan akan mendapatkan sanksi berat atau ringan tergantung dari laporan secara tertulis dan proposal.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, tegas dalam menindaklanjuti pelanggaran. Apalagi mengarah pada tindakan kejahatan lingkungan.
Kepala DLH Kota Bitung Sadat Minabari SIK MSi saat dikonfirmasi Manado Post Group menjelaskan, timnya akan turun ke lapangan mengecek dugaan pelanggaran di PT Indo World, Sagerat.
Dijadikannya Tower Tenggiri Rusunawa di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, sebagai rumah sakit (RS) darurat Covid-19, menuai reaksi masyarakat sekitar.