Pelanggaran terhadap tertib berlalu-lintas di Kota Bitung tergolong tinggi.
Buktinya, dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang juga operasi zebra Sabtu (21/11), berhasil menjaring 42 pelanggaran.
Berdasarkan identifikasi, korban yang saat itu mengendarai motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi DB3908EY diketahui bernama Mahmut Tangka (47), warga Desa Bajo, Kecamatan Tatapaan. Sedangkan pengemudi mobil truck warna hijau bernomor polisi DM8647EA diketahui dikemudikan Rizal Mahmud (29) warga Tilango, Gorontalo.
MANADOPOST.ID—Mendukung program Kapolri dalam konsep transformasi Polri 4.0, melibatkan pemanfaatan teknologi dalam masyarakat, terus diaplikasikan Porles Minsel.