Instansi Polri kembali tercoreng lantaran salah satu anggotanya lagi-lagi kedapatan bermain-main dengan narkoba. Kali ini, Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Polda Bengkulu, menangkap salah seorang anggota Polri berinisial Bripka MN, 40, yang diduga merupakan pemakai dan penjual narkoba jenis sabu.Â