Draf revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 menjadi kontroversi. Hal itu dikarenakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.Â
Video yang memperlihatkan salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merusak alat musik gitar okulele milik pengamen, viral di media sosial, Senin (7/6/2021).