MANADOPOST.ID--Perdagangan satwa lindung jenis burung Nuri Talaud berhasil diungkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, dengan mengamankan seorang pelaku berinisial TP alias Tony yang ditangkap dengan barang bukti 22 ekor burung Nuri.
Polda Sulut melalui Subdit Tipidter Ditreskrimsus, sukses mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis burung Nuri, Talaud. Barang bukti yang diamankan 22 ekor, dari tangan seorang pelaku berinisial TP alias Tony.