Putusan Dewan Pengawas KPK ini dikeluarkan pada Kamis 10 Maret 2022, selaku Ketua Majelis Tumpak H Pangabean, sementara Indriyanto Seno Adji dan Syamsuddin Haris selaku anggota Majelis.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini tersangka adalah lelaki berinisial AD (39), yang terinformasi seorang penyuluh agama.
Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berinisial S berang mengetahui istrinya selingkuh. Dia pun nekat setrum dan kecingi pemain orgen berinisial AL (25) yang menjadi pria idaman lain (PIL) itu.