Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, terus dijamin Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di Kotamobagu jelang Idul Fitri, Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menginstruksikan kepada instansi teknis untuk mengawasi peredaran barang dan mencegah penimbunan logistik yang mengakibatkan stabilitas harga bahan makanan pokok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di bawah pimpinan Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj Tatong Bara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke delapan kalinya