Kebijakan tes PCR bagi pengguna transportasi merupakan keputusan rapat terbatas yang dihadiri Bapak Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kesehatan, Koordinator Penanganan PPKM Darurat Jawa dan Bali, serta para menteri terkait.
Penerapan tarif baru tes Covid-19 yang menggunakan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), harus ditindaklanjuti instansi teknis dalam hal ini Dinas Kesehatan.
Dari penjelasan rilis Satgas Covid-19, angka yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya dikarenakan ada kebijakan nasional terkini.