Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus ilegal, terus ditekan Polres Bitung. Buktinya, Tim Tarsius Polsek Matuari berhasil membongkar peredaran cap tikus yang tidak memiliki izin, Jumat (14/1).
Tim Tarsius Polres Bitung mengamankan seorang pemuda berinisial JT alias Jut (15) warga Aertembaga Bitung, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik.