Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Lelaki GJR ini sudah diamankan Tim Totosik Polres Tomohon pada hari Rabu, 27 Oktober 2021, setelah menerima laporan dari pacarnya,” ujarnya.
Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi di kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, Rabu (28/7/2021).