Persoalan yang terjadi di Desa Kayuwatu Kecamatan Kakas, antara Hukum Tua (Kumtua) dan salah seorang warganya, disebut hanya masalah miskomunikasi.
Menurut Camat Kakas Veky V Rombot SPt, usai memfasilitasi persoalan tersebut antara keluarga pemohon yakni Erald Reah Kilala dengan Kumtua Kayuwatu Noldy Warankiran.