Tim Resmob Mata Merah Ringkus Pelaku Penganiayaan Polisi
Clavel Lukas• Jumat, 19 Juni 2020 | 16:52 WIB
Kanit Resmob Mata Merah Bripka Ferry Ismail bersama personil mengelandang pelaku ke Mapolres Talaud .MANADOPOST.ID—Tim Resmob Mata Merah Polres Kepulauan Talaud mengamankan Dicky Cristian Alooa, Warga Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, pelaku penganiayaan salah satu oknum polis YL alias Yoh di Toko Holia Mart, Kelurahan Melonguane, Kecamatan Melonguane. Peristiwa penganiayaan bermula saat korban menunggu kakak sepupunya yang sedang berbelanja di Holia Mart. Namun tiba-tiba pelaku datang dan mengajak korban untuk berkelahi. Akan tetapi, ajakan berkelahi pelaku ditolak korban karena tidak tahu masalah apa, langsung mengajaknya berkelahi. Namun pelaku terus menantang korban untuk berkelahi, tetapi tidak ditanggapi korban. Karena tidak ditanggapi, korban lalu naik motor. Tetapi saat berada di atas motor, pelaku menghampiri dan memukul korban secara membabi buta. Seketika itu, korban langsung beranjak dari sepeda motor tetapi pelaku kembali memukuli korban. Namun saat korban akan mencoba untuk membalas memukul pelaku, langsung dilerai teman korban yang berada di TKP. Sementara itu, Kanit Resmob Mata Merah Bripka Ferry Ismail menerangkan, saat ada laporan masuk, tim langsung bergerak menuju TKP. “Dan memang benar, saat tiba di TKP, pelaku penganiaya anggota Polri tersebut masih berada di TKP sehingga langsung kami ringkus dan digelandang ke Mapolres Talaud," terangnya. Lebih lanjut, Kanit menambahkan saat ini pelaku telah ditahan. “Dan perkara langsung ditangani Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud berdasakan laporan yang masuk di SPKT," kuncinya. (cw-02/jen) Editor : Clavel Lukas