Minggu, 4 Juni 2023

Masa Tenang, Posko Pemenangan Ditertibkan

- Jumat, 27 November 2020 | 07:31 WIB
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja didampingi Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan, saat melakukan kunker, Rabu (24/11) lalu.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja didampingi Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan, saat melakukan kunker, Rabu (24/11) lalu.

MANADOPOST.ID—Bawaslu RI mengimbau seluruh pasangan calon (Paslon) yang bertarung di Pilkada Serentak Tahun 2020. Untuk mengedepankan penerapan protokol kesehatan (Prokes), di tengah tahapan kampanye, yang saat ini masih di masa pandemi Covid-19. Tak beralasan, dikatakan Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, di sela kunjungan kerjanya, di Kota Tomohon, Rabu (25/11) lalu. Menyebutkan eskalasi pelanggaran prokes meningkat tajam, di masa kampanye saat ini. "Terjadi peningkatan signifikan pelanggaran Prokes, pelaksanaan kampanye yang dilakukan rata-rata paslon di berbagai daerah. Tomohon juga pasti didalamnya. Alasannya saat kampanye, hanya silaturahmi saja seperti pelantikan relawan dan paling santer itu, peresmian posko pemenangan. Padahal STTP nya kadang juga tidak ada. Saya harap ini diperhatikan seluruh Paslon," lugas Rahmat. Lanjut dikatakan Rahmat, di saat masa tenang nanti, posko pemenangan paslon harus ditertibkan. Kecuali posko utama masih diperbolehkan supervisor pesta demokrasi. Lebih lagi, jika letak posko dekat dengan TPS. Pemilih bisa terpengaruh secara psikologis. "Sebaiknya dibongkar saja lah, sesuai dengan PKPU kan jelas. Masa tenang itu, tak ada lagi atribut partai, APK dan simbol-simbol yang merujuk ke salah satu paslon. Nggak ada lagi posko-posko," pungkasnya.(yol/gnr)

Editor: Clavel Lukas

Tags

Terkini

Keindahan dan Misteri di Balik Danau Linow

Minggu, 2 April 2023 | 14:59 WIB
X