Rabu, 7 Juni 2023

Diduga Aniaya Teman Miras, Oknum Perangkat Kelurahan di Kota Tomohon Diciduk Totosik

- Kamis, 30 Desember 2021 | 17:28 WIB
DIAMANKAN: Terduga pelaku penganiayaan saat digelandang Tim URC Totosik. Dok istimewa
DIAMANKAN: Terduga pelaku penganiayaan saat digelandang Tim URC Totosik. Dok istimewa

MANADOPOST.ID--Efek negatif imbas mengonsumsi minuman keras (miras),  kembali jadi biang terjadinya tindakan penganiayaan di Kota Tomohon. Pelaku penganiayaan pun dikabarkan seorang perangkat di Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan.     Dijelaskan Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung, berdasarkan laporan dari korban Reki Kalensang (49), warga Walian Satu, pihaknya mengamankan terduga pelaku RR alias Oxi (36), warga yang sama dengan korban.     "Berdasarkan laporan yang kami terima, ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku RR kepada korban Reki. Dari situ kami bergerak dan mengumpulkan keterangan dan informasi," ungkap Watung, Kamis (30/12).     Dibeberkan Katim berambut gondrong ini, adapun kronologi kejadian terjadi saat korban dan tersangka menghadiri acara syukuran HUT di rumah rekan mereka di Walian Satu, Rabu (29/12) hingga Kamis (30/12) dini hari. Awalnya, suasana di dalam acara berlangsung aman dan tidak ada perselisihan. "Korban dan pelaku sebelumnya miras bersama, hingga kemudian tanpa alasan yang jelas tiba-tiba korban dan pelaku sudah berselisih paham dan adu mulut. Korban dan tersangka pun keluar dari lokasi acara, menuju ke jalan raya berlanjut ke aksi saling dorong. Setelahnya, tersangka kemudian mendorong korban mengakibatkan korban terjatuh. Beberapa masyarakat yang ada di TKP langsung mengangkat korban yang terjatuh. Ketika korban berdiri, tersangka melihat wajah korban sudah dipenuhi darah. Masyarakat yang ada selanjutnya langsung membawa korban ke RS. Gunung Maria Tomohon," papar Watung.   Lanjut dia, usai mengantongi sejumlah data dan identitas tersangka, Tim URC Totosik pun langsung melakukan pencarian ke rumah tersangka. Di situ pihaknya mendapati tersangka sementara tidur di ruangan tamu tersebut.   "Secara kooperatif tersangka langsung menjelaskan kejadian yang terjadi.Antisipasi terjadinya aksi balas dendam, tersangka selanjutnya langsung diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon," kata dia.   “Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kanan. Yang membuatnya harus menjalani 7 jahitan, serta beberapa luka di bagian wajah dan hidung,” kunci Watung. Julius Laatung 

Editor: Julius Laatung

Tags

Terkini

Keindahan dan Misteri di Balik Danau Linow

Minggu, 2 April 2023 | 14:59 WIB
X