MANADOPOST.ID--Pemerintah Kota Tomohon mulai menyalurkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi seluruh ASN hingga P3K Paruh Waktu.
Tak tanggung-tanggung, kocek sebesar Rp 14,6 Miliar disiapkan dari kas daerah. Tak hanya abdi negara, para wakil rakyat di DPRD Kota Bunga pun ikut kecipratan.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Danie Liuw SKom MM menjelaskan, total penerima THR mencapai 3.340 orang.
"Kas daerah siap. Rincian penerima THR atau Gaji ke-14 masing-masing, 25 anggota DPRD, kepala daerah/wakil kepala daerah, 2.042 PNS, 623 PPPK, serta 625 tenaga PPPK Paruh Waktu," beber Danie Liuw, ketika diwawancarai Manado Post, di sela gelaran Bukber Pemkot Tomohon, Kamis (12/3).
Danie Liuw bilang, kalau proses penyaluran THR dilakukan secara bertahap menyasar seluruh SKPD. Proses penyaluran dilaksanakan menyesuaikan dengan sistem sepanjang tidak ada kendala administrasi.
Terpisah, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH menegaskan bahwa kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh aparatur merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tomohon atas dedikasi para pegawai yang selama ini bekerja melayani masyarakat.
Menurutnya, para aparatur memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Karena itu, pemerintah daerah memberikan perhatian melalui kebijakan pemberian THR sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tersebut.
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon,” kata Senduk.
Ia pun berharap kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong peningkatan motivasi kerja dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (yol)
Editor : Julius Laatung