
Opini ini disampaikan disampaikan langsung Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA dalam rapat paripurna penyerahan LHP laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD didampingi tiga wakil pimpinan DPRD Sulut serta dihadiri anggota DPRD Sulut. "BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023," kata Isma Yatun.

Sebelumnya dia menjelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif,” urainya.
Ketua BPK RI menyampaikan hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta jajarannya terhadap kualiatas laporan keuangan yang dihasilkan. Dan tentunya tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pamangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Dia menguraikan beberapa capaian positif Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2023 (lihat grafis, red). “Capaian membanggakan ini hendaknya menjadi dorongan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangaan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan, sehingga menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” ujar Ketua BPK RI.
Di waktu yang sama, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023. IHPD memuat infomasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Selama Tahun 2023.

Ketua BPK RI menyampaikan kembali jika pada Semester I, BPK melaksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan yang menghasilkan opini atas laporan keuangan, maka pada semester II, BPK akan melaksanakan pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Berbeda dengan pemeriksaan laporan keuangan yang menghasilkan opini atas laporan keuangan, maka pemeriksaan kinerja dan PDTT merupakan bentuk peran BPK mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan telah direncanakan, dilaksanakan dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel serta memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat.

Hal ini merupakan implementasi konsep The Accountability Organization Maturity Model yang diadopsi oleh organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau INTOSAI yang menajadi landasan pemikiran penyusunan Renstra BPK.
Dengan tetap menjalankan peran oversight melalui pelaksanaan pemeriksaan keuangan, BPK berharap dapat meningkatkan peran insight dan foresight melalui PDTT dan Pemeriksaan Kinerja untuk memastikan pengelolaan keuangan negara yang ekonomis, efisien, dan efektif.

BPK berharap DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. DPRD secara bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diharapkan terus berupaya memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD serta memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya.
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD berterimakasih atas kedatangan Ketua BPK RI. “Serta atas nama pimpinan dan anggota DPRD dan atas nama segenap komponen masyarakat Sulut, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tinggi kepada gubernur dan wakil gubernur serta segenap jajaran Pemprov Sulut untuk pencapaian yang hebat. Meraih opini wajar tanpa pengecualian kesepuluh kalinya atas laporan keuangan. Hal ini tentulah merupakan buah dari komitmen dan kerja keras untuk mewujudkan good governance dan clean government yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandas Silangen.

Sementara, Gubernur Sulut Olly Dondokambey berterimakasih kepada Ketua BPK RI, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara dan segenap jajaran, yang dari tahun ke tahun secara optimal melakukan audit terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara.
“Bahkan untuk tahun anggaran 2023, dari laporan staf kepada kami, jajaran BPK Perwakilan Sulut tidak putus-putusnya memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan ataupun kekurangan kami, serta memberikan way out dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan,” sebut Olly.

Pemprov Sulut juga mengaku bangga, karena Ketua BPK RI hadir langsung menyampaikan LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023 yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Capaian opini WTP ini adalah yang ke-10 kalinya diperoleh secara berturut-turut, dimana 8 kali berturut-turut di masa pemerintahan ODSK. Saya berterima kasih kepada jajaran Pemprov Sulawesi Utara dan mitra kerja terkait, dimana APBD 2023 boleh kita buat berjalan baik. Walaupun tidak dipungkiri masih ada kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaannya, Saya percaya kelemahan-kelemahan yang ada, akan memacu kerja kedepan, untuk pengelolaan keuangan daerah makin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” tutur Gubernur Sulut dua periode ini.

Dengan semangat atas opini WTP yang telah diberikan BPK, dia mengajak jajaran Pemprov Sulawesi Utara untuk mampu menjaga apa yang telah diraih bersama, bahkan terus terpacu untuk melakukan pembenahan-pembenahan, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan di daerah, yang merupakan pertanggungjawaban konstitusional kepada negara, serta pertanggungjawaban moral kepada rakyat.
“Saya mengajak kita sekalian, segenap komponen pembangunan yang hadir saat ini, untuk selalu menjaga sinergitas sebagaimana telah terjalin, dan tetap bekerja bersama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, demi mewujudkan visi 2021-2026, menuju Sulawesi Utara maju dan sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke Asia Pasifik,” tandasnya.(ADV)
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




