
MANADOPOST.ID—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian penyusunan perubahan APBD Sulut 2026. Melalui forum ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut mencermati kembali kondisi keuangan daerah setelah pelaksanaan anggaran berjalan hingga semester pertama tahun ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Anter. Dari jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, hadir Sekretaris Provinsi sekaligus Ketua TAPD Sulut Tahlis Gallang bersama jajaran tim anggaran.
Silangen mengatakan, pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna DPRD Sulut yang telah digelar sebelumnya. Karena itu, pembahasan antara Banggar dan TAPD menjadi ruang untuk menyelaraskan kembali kebijakan anggaran pemerintah daerah dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi selama 2026.

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




