Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 dan pemandangan umum fraksi.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen didampingi Wakil Ketua masing-masing Viktor Mailangkay, James A Kojongian dan Billy Lombok, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur, Olly Dondokambey-Steven Kandouw.
Gubernur Olly dalam penyampaiannya menjelaskan, Ranperda APBD Sulut 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni: sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
"Sama seperti sebelum-sebelumnya, proses penyusunan APBD Provinsi Sulut 2024 tetap kita upayakan tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, serta manfaat untuk masyarakat," ujar Gubernur.
Dijelaskannya, penyusunan APBD Sulut 2024 juga didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi serta secara online atau berbasis website melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, transparan dan akuntabel.
"Kesemuanya kita upayakan yang terbaik,
dapat termuat dalam Ranperda APBD Sulut 2024. Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah. Dimana, setiap penerimaan daerah dan pengeluaran daerah (berupa uang) harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD," ucapnya.
Pengeluaran daerah yang dianggarkan
dalam Ranperda APBD 2024 merupakan rencana sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup.
"Dalam hal ini, kita tetap memperhatikan kapasitas fiskal daerah," tandasnya.
Belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatory spending.
Antara lain pemenuhan fungsi pendidikan, fungsi kesehatan, serta pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dan pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi dan penanganan inflasi.
"Kaitan dengan itu, kita juga memperhatikan
alokasi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Dimana alokasi DAU yang ditentukan penggunaannya di tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024," terangnya.
Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada
Serentak 2024, pemerintah daerah juga menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Skema Ranperda APBD Sulut 2024 sebagaimana telah disetujui lewat Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2024, yakni sebagai berikut:
• Pendapatan daerah ditargetkan sebesar
Rp 3.788.354.667.624
• Belanja daerah dianggarkan sebesar
Rp 3.499.312.062.376,
• Pembiayaan daerah dialokasikan
Rp 35.000.000.000, untuk penerimaan pembiayaan, dan Rp 324.042.605.248 untuk pengeluaran pembiayaan.
Sementara itu, tema pembangunan daerah
Sulut untuk 2024 difokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu, dengan 7 prioritas pembangunan daerah, yaitu:
1. Pembangunan yang berwawasan lingkungan;
2. Pemerataan pembangunan;
3. Penanggulangan kemiskinan;
4. Pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan
dan pariwisata;
5. Peningkatan daya saing perekonomian daerah;
6. Peningkatan daya saing investasi daerah;
dan
7. Stabilitas daerah yang terjamin.
Gubernur berharap Ranperda APBD Provinsi Sulut 2024 dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan, dibahas bersama guna membuat setiap muatannya komprehensif.
"Hingga pada waktunya nanti, Ranperda ini dapat kita paripurnakan bersama untuk menjadi landasan pijak kita dalam menyelenggarakan pemerintahan, dan melanjutkan pembangunan daerah, melaju, menorehkan kemajuan-kemajuan, bekerja hebat, bersinergi, mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa, dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan," tutupnya.
Pada kesempatan itu, keenam fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda APBD 2024.
Untuk tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang merupakan bagian yang tidaj terpisabkan dari tahapan pembahasan terhadap Ranperda APBD Sulut 2024, akan disampaikan Gubernur secara tertulis," kata Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
Ditambahkannya, untuk tahapan pembahasan dari Ranperda tersebut, adalah rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada kesempatan itu, Silangen juga menyampaikan beberapa catatan yang menjadi bukti bahwa ketika memasuki tahun politik, komitmen dan kerja keras Olly-Steven daerah dalam memajukan dan mensejahterakan rakyat Sulut yang tidak pernah surut. (adv)
Editor : Tanya Rompas