Sebelum disahkan, sejumlah catatan disampaikan Badan Anggaran (Banggar) dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD tersebut. Di antaranya perlu lebih memperhatikan alokasi anggaran apbd perubahan sesuai program prioritas yang ada di SKPD terkhusus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Banggar juga mengharapkan pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap penyelesaian perbaikan jalan di Kabupaten Minahasa Selatan. Khususnya ruas jalan antara Desa Mopolo-Powalutan, Kecamatan Tanoyapo.
Kemudian terkait pembebasan lahan guna pelebaran jalan di kawasan ekonomi khusus Desa Likupang diharapkan ada perhatian dari pemerintah provinsi. Banggar menekankan, penyusunan KUA PPAS APBD Perubahan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, penting memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan dan pembangunan desa, guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Kesempatan ini, Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan, dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, pihaknya telah berupaya mengalokasikan anggaran secara optimal untuk berbagai sektor prioritas.
“Di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” katanya.
Pemerintah juga fokus pada pemulihan ekonomi. “Kami akan fokus pada pemulihan sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi, dengan memberikan dukungan kepada industri pariwisata, pertanian, perikanan, dan sektor-sektor lainnya yang memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian daerah,” sambungnya.
Bagi peningkatan infrastruktur, gubernur menjelaskan pihaknya terus membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya, guna mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pelayanan kesehatan dan pendidikan, kami akan memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan pendidikan bagi seluruh masyarakat, melalui peningkatan fasilitas, tenaga medis, dan tenaga pendidik yang berkualitas,” tukasnya.
Selanjutnya pemberian bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam bentuk:
a. Subsidi, dalam mendukung pelayanan publik;
b. Hibah, untuk menyentuh kegiatan/usaha penduduk/komunitas termasuk kerukunan beragama dan pelaksanaan Pilkada;
c. Bantuan sosial untuk menyentuh komunitas sosial tertentu yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadi resiko sosial;
d. Belanja barang yang menyentuh usaha masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi daerah diantaranya juga untuk pengendalian inflasi; serta
e. Pembiayaan tanah pembangunan tempat tinggal para korban terdampak bencana erupsi Gunung Ruang di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.(adv)