MANADOPOST.ID— Akses masyarakat Minahasa Tenggara, khususnya warga Ratatotok, untuk mendapatkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) kian dekat.
Hal ini menyusul perjuangan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen (Purn) Yulius Selvanus yang mendorong penerbitan sejumlah blok WPR untuk kemudian direkomendasikan dalam proses perizinan.
Meski demikian, rencana tersebut masih menuai perhatian dari sejumlah pihak.
Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Valdy Suak mengungkapkan adanya polemik di lapangan terkait penerbitan WPR tersebut.
Ia mengatakan bahwa penerbitan WPR ada aroma tidak bagus.
“Saya melihat orang-orang besar yang membawa nama pimpinan mulai masuk. Mereka tampaknya ingin menguasai ketimbang masyarakat sekitar,”jelasnya
Menurut Suak, langkah yang diambil Gubernur Sulawesi Utara merupakan hal yang luar biasa, namun harus dibarengi dengan pengawasan dan seleksi yang ketat.
“Harus dikaji dan diseleksi agar WPR ini benar jatuh ke masyarakat penambang. Meski ada campur tangan pemodal, tapi harus mengutamakan masyarakat kecil,” akunya
Ia menilai, keberadaan WPR menjadi momentum bagi masyarakat penambang untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan.
“Kalau dibiarkan begitu saja ya tidak akam terlibat masyarkat kecil. Karena seketat apapun aturan kalau pengawasan dan kejujuran orang dilapangan kurang atau instansi terkait, pasti bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain,” akunya
Suak juga berharap kebijakan maupun berbagai usulan terkait pertambangan dapat melibatkan langsung masyarakat penambang yang memahami kondisi di lapangan.
“Jangan hanya segelintir orang yang tidak terlibat langsung dilapangan. Yang kadang hanya memberikan teori tanpa paham seluk beluk masyarakat penambang,” tutupnya. (*)
Editor : Gregorius Mokalu