Pada proses pengadaan tanah, pria berdarah Bali ini pun mengimbau agar pemerintah setempat dapat bekerja sama untuk mensukseskan program tersebut, dengan tidak menerbitkan Surat Keterangan Kepemilikan (SKP) baru. “Himbauan saya, jangan sampai ada lurah-lurah yang munculkan adanya surat-surat baru dalam tanda kutip ada sesuatu. Itulah mafia-mafia tanah disitu. Jangan sampai karena mau diganti untung, terus para lurah keluarkan SKP baru, atau SKP nya dibuat tanggal mundur. Begitu juga dengan Camat-camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Itukan bahaya,” tegas Sudana.
Ia menjelaskan, pembayaran atas kepemilikan tanah pun nantinya akan melalui beberapa prosedur. “Jadi begitu kita bebaskan, dimusyawarakan, lalu data validasi keluar dari Panitia Pengadaan Tanah (P2T). Dengan dasar itu, kita bayarkan langsung ke rekeningnya mereka,” papar Sudana. PPK Tanah BWSS I Daisy Tinangon pun menjelaskan bahwa rencana pembayaran terhadap masyarakat pemilik tanah pada bantaran sungai yang akan dibebaskan akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. “Masyarakat yang punya surat kepemilikan lengkap, rencananya akan mulai dibayarkan pada Maret 2022 mendatang secara bertahap,” sebut Tinangon. Camat di Kecamatan Tikala Argo Sangkay, saat diwawancarai Manado Post mengungkapkan bawha pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana proyek pembangunan bangunan pengendali banjir. “Saya sudah terima surat dari Gubernur, isinya tentang aturan-aturan yang ada di Permen tentang bantaran sungai. Jadi kita di kecamatan diminta untuk melakukan kesiap-siapan. Jadi hari ini saya rencana mengumpul lurah-lurah yang masuk dalam wilayah sungai Sawangan/ Sungai Tikala untuk konsolidasi data warga di kelurahan terkait kepemilikannya yang harus jelas. Jadi warga yang sudah ada didaftar nanti menyiapkan suratnya lengkap,” ungkap Sangkay. Menurut Camat Tikala ini, bahwa mayarakat sedianya sudah mengetahui akan program tersebut sejak beberapa waktu lalu. “Sepertinya sebelumnya sudah ada pemberitahuan dan masyarakat sudah tau. Jadi mereka pun mau terima berapa jumlah uangnya itu sepertinya sudah mereka tau. Sehingga sekarang kita tinggal melakukan kesiapan. Dari masyarakat sendiri pasti bersedia, karena ini ganti untung. Tapi semuanya sudah ada perhitungan-perhitungannya berdasarkan aturan. Yang pasti pembayarannya yang wajar,” terang Sangkay seiring mengungkapkan bahwa Kecamatan Tikala siap untuk melaksanakan pembebasan lahan dalam program pembangunan bangunan pengendali banjir kuncinya. (des) Editor : Desmi Babo