Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ditanya Gaji-Tunjangan Gubernur DKI Anies Baswedan, Ini Jawaban Mengejutkan Sekprov Marullah Matali

Filip Kapantow • Rabu, 12 Januari 2022 | 10:16 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MANADOPOST.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali juga membeberkan gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies Baswedan kepada publik. Menurutnya, hal tersebut penting sebagai perbandingan.   Dalam draft APBD 2022 gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibanding tahun sebelumnya. "Saya mau bertanya pada Pak Sekda dalam forum yang baik ini. Gaji dan tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur berapa sih Pak? Tolong dijelaskan. Karena kayaknya yang salah anggota dewan terus dalam hal ini," tegas Marsudi dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1).   Marullah Matali yang hadir dalam rapat tersebut berjanji akan memaparkan berapa jumlah gaji dan tunjangan yang diterima oleh Anies Baswedan. Namun, dia meminta waktu untuk melengkapi dengan data yang lebih detail.   "Saya akan jawab, tetapi harus dengan data yang lengkap. Kami akan siapkan nanti. Jadi, mungkin tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan siapkan data datanya untuk disampaikan pada rapat Banggar. Nanti akan segera disiapkan oleh jajaran saya," ucapnya. (antara/jpnn)   Editor : Filip Kapantow
#Anies Baswedan #Marullah Matali #gubernur dki