Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

FPPI Sulut Sorot Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Grace Rumimpunu: Extraordinary Crime

Filip Kapantow • Rabu, 26 Januari 2022 | 11:14 WIB
Ketua DPD FPPI Sulut Grace Rumimpunu (kiri) bersama Korwil FPPI Indonesia Timur Fianne Sanger SE
Ketua DPD FPPI Sulut Grace Rumimpunu (kiri) bersama Korwil FPPI Indonesia Timur Fianne Sanger SE
MANADOPOST.ID - Dugaan kasus kekerasan seksual berujung kematian yang menimpa almarhum CT alias Icha, mendapat kecaman sejumlah pihak.   Ketua DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Sulut Grace Rumimpunu bahkan mengutuk tindakan tak beradab tersebut sembari berharap pihak kepolisian segera mengungkap pelaku.   "Ini mungkin bisa masuk kategori extraordinary crime, karena korban anak perempuan di bawah umur diduga diperkosa dan meninggal dunia," ujar Rumimpunu saat ditemui sejumlah wartawan di Sekretariat DPD FPPI Sulut, Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (25/01/2022).   Di sisi lain, perempuan yang dikenal sangat vokal menyuarakan hak-hak perempuan dan  anak ini juga menegaskan, perlu adanya perhatian extra dari orang tua, lingkungan juga pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang.   "Seingat saya, ini kali kedua kejadian di Sulut korban anak-anak diduga diperkosa dan menghilangkan nyawa korban," ujar Rumimpunu didampingi Sekretaris DPC FPPI Minahasa Utara Veybe Tangka. Diketahui, beberapa waktu lalu warga Sulut dibuat gempar dengan kasus kematian CT.   Korban diduga kuat mengalami kekerasan seksual hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di beberapa rumah sakit. (*)   Editor : Filip Kapantow
#Grace Rumimpunu #Kasus Kekerasan Seksual Anak