Dipercayakan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Tokoh Masyarakat Raden Anggrynie Setyowati Sugiarto jadi Pengurus FKDM Provinsi Sulut
Filip Kapantow• Selasa, 17 Maret 2026 | 22:37 WIB
SATU KOMANDO: Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus bersama Tokoh Masyarakat Raden Anggrynie Setyowati Sugiarto (kanan). (Foto FB)
MANADOPOST.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi memperkuat sistem kewaspadaan dini daerah dengan menetapkan susunan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Provinsi Sulawesi Utara melalui Surat Keputusan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.
Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai persoalan sosial, keamanan, dan kemasyarakatan di wilayah daerah Nyiur Melambai.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa seluruh pengurus FKDM harus mampu menjalankan peran sebagai mata dan telinga pemerintah daerah, dengan membangun jejaring kerja yang kuat hingga ke tingkat lurah dan kepala desa.
"Keberadaan FKDM sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah serta mencegah berbagai potensi konflik sejak dini," tegas Gubernur
Susunan pengurus FKDM Provinsi Sulawesi Utara yang ditetapkan berjumlah tujuh orang, yang dipercaya memiliki kemampuan, pengalaman organisasi, serta jaringan kemasyarakatan yang luas.
Salah satu yang turut dipercaya menjadi anggota adalah Raden Anggrynie Setyowati Sugiarto, yang dikenal aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Raden Anggrynie Setyowati Sugiarto diketahui aktif di GM FKPPI, pengurus PBVSI Sulut, serta merupakan anggota jemaat GMIM Solafide Tinoor, Wilayah Lokon Empung.
Keaktifannya dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi dinilai menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan sebagai bagian dari FKDM Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan terbentuknya kepengurusan FKDM ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap forum tersebut dapat menjalankan fungsi kewaspadaan dini secara maksimal, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di seluruh wilayah Sulawesi Utara. (mpd)