Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Resahkan Warga, Mata Merah Ciduk Pelaku Pencurian

Clavel Lukas • Rabu, 18 November 2020 | 13:31 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID--Pencurian hewan ternak yang meresahkan warga Melonguane dan Malla akhirnya berhasil  di ciduk Tim Mata Merah Polres Kepulauan Talaud. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud IPTU Riky Hermawan S TrK melalui Katim Mata Merah Bripka Ferryanto Ismail menerangkan, saat menerima laporan masuk terkait  dugaan tindak pidana pencurian ternak dari masyarakat yang dilakukan RL alias Fael (16) warga Niampak, bersama anggota unit dua Satreskrim selaku piket beserta Tim Mata Merah langsung mendatangi rumah tersangka. "Dan memang benar, saat tiba di rumah tersangka dan dilakukan penggeledahan, menemukan 6 ekor ayam hasil curian," katanya, di depan Kantor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud Senin (16/11)  malam. Menurut dia, saat ditemukannya barang bukti, tim langsung menahan tersangka dan di interogasi. Alhasil tersangka mengaku melakukan pencurian bersama ke empat temannya dengan identitas RA alias Rian (16), RT alias roy (15), JP alias Jo(14) dan ET alias Edu(15), ke empat orang ini juga warga Niampak. Lanjutnya, saat mengantongi semua identitas para pelaku, langsung melakukan penangkapan kepada 4 orang ini di dua tempat berbeda. Dan saat melakukan penangkapan juga di temukan barang bukti, yaitu ketiga tersangka tersebut  memiliki 1 ekor ayam curian masing-masing. Yang berarti total keseluruhan barang bukti 9 ekor ayam. Dia juga menerangkan, untuk barang bukti ayam curian diamankan di beberapa tempat di Niampak dan tersangka di tangkap di dua tempat berbeda di Niampak dan Beo. "Untuk lokasi pencurian ke 5 tersangka ini dilakukan di beberapa tempat seperti Melonguane dan Malla, dan beraksi pada tengah malam. Dan untuk hasil curian sendiri 1 ekor ayam di hargai hingga 2 juta sampai 4 juta. Namun ke 5 tersangka ini sudah kita giring ke Polres Kepulauan Talaud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya mereka," pungkasnya.(cw-02/ite) Editor : Clavel Lukas
#Mata Merah #Pencurian