IlustrasiMANADOPOST.ID--Peristiwa penganiayaan di Tambang Emas Alason Mitra tersebut, diduga terjadi akibat 'adu jago' antara dua cukong. Sebelumnya, Eks Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa, turut angkat bicara soal Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Irjen Lumowa yang menjabat Kapolda Sulut dari Februari hingga September 2020 menegaskan, bahwa PETI bisa 'bersembunyi' di balik upeti. Ini yang patut diwaspadai. Terutama para cukong atau pemodal PETI. Pasalnya, selama menjadi Kapolda Sulut dan Maluku, dirinya mengaku pernah ditawari sekira Rp3 miliar/bulan. “Bahaya yang paling mengancam, PETI bisa dikalahkan upeti. Saya waktu menjadi Kapolda di Sulut dan Maluku, pernah diiming-imingi. Perbulan mereka para cukong ini, para pemodal ini, bisa memberikan Kapolda itu perbulan Rp3 miliar oleh dari satu pengusaha. Apalagi kalau lima atau enam. Bisa dibayangkan. Sehingga menurut saya bahwa peti bersembunyi dibalik upeti," tegas Lumowa dalam presentasi webinar Sekolah Ilmu Lingkungan (SIL) Universitas Indonesia (UI), dengan mengangat tema SDGs: Overview 2020 dan Outlook 2021, belum lama ini. Dirinya yang tercatat sebagai mahasiswa S3 SIL-UI, melakukan presentasi bersama 9 mahasiswa lainnya. Yang ditanggapi 9 orang penanggap. Dipaparkannya, ada sekira 50 sampai 100 lokasi penambangan emas yang tersebar di 26 Provinsi. Pun ada di 1.000 titik PETI dan 30 ribu penambangan ilegal itu. Dia menilai bahwa PETI sangat membawa dampak merugikan. Dia mencontohkan di beberapa daerah, yakni Bolmong dan Mitra. "Pertama tentang degradasi lingkungan. Pencemaran, tanah longsor dan lainnya, salah satunya karena PETI. Contohnya di Gunung Botak Maluku serta Ratatotok Mitra dan Bolmong, Sulut. Yang sampai saat ini masih terjadi," katanya menambahkan hasil mercuri juga dapat membawa bencana. "Tragedi minamata bisa saja terjadi di Indonesia, kalau tidak ditangani dengan baik. Konflik sosial juga dapat terjadi antara mereka para penambang, ataupun dengan kelompok lain,” kuncinya. (ctr-02/gnr) Editor : Clavel Lukas