Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kencangkan Sabuk, Pakai Helm, Anda Terpantau, Ini 11 Titik Tilang Elektronik Terbaru

Grand Regar • Jumat, 19 Maret 2021 | 15:04 WIB
Ruang kontrol Electronic Traffic Law Enforcement milik RTMC Ditlantas Polda Sulut.
Ruang kontrol Electronic Traffic Law Enforcement milik RTMC Ditlantas Polda Sulut.
MANADOPOST.JAWAPOS.COM-Lokasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Manado bertambah. Awalnya 10, kini jadi 11 lokasi. Penambahan tersebut guna memastikan sistem pemantauan yang lebih luas, terhadap para pelanggar di sejumlah titik di Ibu Kota Sulawesi Utara. Kamera tilang elektronik dipastikan akan lebih canggih dengan mampu menangkap berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat dan dua.  Salah satu contoh termasuk jika ada yang nekat menggunakan pelat nomor palsu, bisa langsung terbaca dan tertangkap kamera ETLE. Penindakan tilang elektronik sesuai jadwal berlaku mulai 23 Maret 2021. Berikut 11 titik tilang elektronik yang ada di Ibu Kota Sulut, dibeber Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulut Kompol Roy Tambajong kepada Manado Post, Jumat (19/3); 1. Jalan Piere Tendean Komplek Hotel Dragon. 2. Jalan Piere Tendean Komplek Centro Mantos 3. Jalan Piere Tendean Komplek HSBC 4. Jalan Piere Tendean Komplek Toko Golden. 5. Jalan Sam Ratulangi Komplek BCA. 6. Jalan Sam Ratulangi Komplek Apotek Setia II. 7. Jalan WR Monginsidi Komplek Lapangan Bantik. 8. Jalan Tololiu Supit Komplek BPJS. 9. Jalan Daan Mogot Komplek BRI Unit Berhikmat. 10. Jalan Santiago Komplek Pasar Tuminting. 11. Jalan Balai Kota Komplek Kantor Wali Kota Manado.(gnr) *Sumber: RTMC Ditlantas Polda Sulut Editor : Grand Regar
#Ditlantas Polda Sulut #Tilang Elektronik #Kota Manado