Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Densus 88 Anti Teror Tangkap Pimpinan FPI Munarman, Diringkus Dalam Rumah

Chanly Mumu (UKW: 17401) • Selasa, 27 April 2021 | 19:00 WIB
Penangkapan mantan bos FPI yang diduga terlibat sejumlah aksi terorisme
Penangkapan mantan bos FPI yang diduga terlibat sejumlah aksi terorisme
MANADOPOST.ID – Komitmen Polri untuk memberantas Front Pembela Islam (FPI) sampai ke akar-akarnya terus dilakukan. Terbaru, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman. Terindikasi, Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB. “Ya (Munarman ditangkap),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (27/4). Kendati demikian, Argo belum merinci ihwal penangkapan Munarman. Dia hanya menyebut jika eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu diduga terlibat tindak pidana terorisme. “Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya. Tim Densus 88 Anti Teror Polri sendiri sudah mendatangi eks markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui hasil penggeledahan di lokasi tersebut. (jawapos) Artikel ini telah tayang di jawapos.com dengan judul “Densus 88 Tangkap Munarman Pengacara Rizieq Shihab” Editor : Chanly Mumu (UKW: 17401)
#Argo Yuwono #Densus 88 Anti Teror #Polri #FPI #Munarman #Kadiv Humas Polri #Rizieq Shihab #Densus 88