Tilang Elektronik Beraksi, Segini Jumlah Pelanggar Sulut yang Dikirimkan Surat Tilang
Grand Regar• Kamis, 29 April 2021 | 10:59 WIB
Pelaku keributan di RS Gunung Maria diamankan petugas kepolisian.MANADOPOST.JAWAPOS.COM-Banyak warga bertanya-tanya, apa kepolisian sudah melakukan penindakan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Menurut Direktur Direktorat Lalulintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, saat ini sudah ratusan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke pelanggar. "Penindakan ETLE ada 383 pelanggaran yang dikirim surat tilang elektronik," beber Kombes Sonyaja, saat dikonfirmasi. Lanjutnya pelanggaran yang paling mendominasi yaitu tidak memakai sabuk pengaman. "Sampai saat ini, yang sudah melakukan konfirmasi terkait pelanggaran, sebanyak 17 kasus," pungkas Sonjaya.(gnr) Editor : Grand Regar