Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ternyata Kredit Konsumtif Tidak Selamanya Baik, Ini Penjelasan Ekonom!

Ayurahmi Rais • Selasa, 30 November 2021 | 12:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
MANADOPOST.ID---Perilaku konsumtif, atau Konsumsi rumah tangga memang menjadi salah satu indikator pendorong Pertumbuhan Ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Triwulan III kemarin, Konsumsi rumah tangga memberi andil untuk PE Sulut dengan persentase 42,29 persen. Angka ini tentunya baik. Namun di sisi lain, tingginya konsumtif bisa menimbulkan ketimpangan jika tidak diimbangi dengan kegiatan produktif. Keberadaan perbankan, dinilai sangat penting untuk mendorong peningkatan kredit produktif masyarakat. Agar bisa memberikan multiplier effeck yang baik untuk perekonomian. Dari data yang dibeber Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, hingga September 2021 ini, penyaluran kredit perbankan masih dodominasi oleh kredit konsumtif. Dengan total 51,28 persen. Sementara untuk Produktif atau modal kerja hanya sebesar 39,19 persen, kemudian investasi 9,53 persen. (lihat grafis) Kepala OJK Sulutgomalut, Darwisman, menuturkan, pihaknya terus melakukan evaluasi dan dorongan kepada masyarakat dan juga perbankan untuk meningkatkan adanya kredit produktif. "Bukan berarti saya mengatakan konsumtif tidak boleh. Ktedit konsumtif juga baik, karena mendorong daya beli. Tapi alangkah baiknya diimbangi dengan kredit produktif agar masyarakat bisa membuka banyak peluang yang dapat menggerakan perekonomian. Seperti menggunakan kredit pinjaman untuk buka bisnis lain yang bisa membuka lapangan pekerjaan. Sehingga efeknya akan bisa dirasakan oleh banyak orang, " tekannya. Dia menuturkan, kondisi perbankan saat ini dihadapkan pada krisis keuangan global yang sangat mempengaruhi perekonomian. Baik secara nasional maupun di daerah. Yanh tentunya berimplikasi pada komposisi kredit perbankan yang setiap tahunnya mengalami perubahan yang signifikan. Sehingga, dia berharap masing-masing perbankan harus mampu merumuskan strategi alokasi kredit yang tepat sehingga dapat menghasilkan laba yang optimal Namun, Darwisman membeberkan, kondisi perbankan di Sulut saat ini masih terbilang baik..Pertumbuhan Asset dan DPK juga terus mengalami peningkatan, NPL masih tetap terjaga. "Hanya saja kinerjanya harus lebih baik lagi agar bisa memberikan kontribusi yang baik untuk perekonomian Sulut, " tukasnya. Sementara iti, Ekonom Sulut Dr Robert Winerungan menuturkan, penyaluran kredit yang didominasi oleh konsumsi menjadikan kontribusinya untuk perekonomian kurang maksimal. "Jika yang dominan adalah kredit konsumsi maka hasilnya untuk ekonomi kurang maksimal. Sehingga kredit modal kerja dan investasi harus didorong, karena jika keduanya dominan maka efeknya terhadap ekonomi sangat baik," tuturnya. Dia melanjutkan, kredit Investasi apabila dimaksimalkan akan meningkatkan kapasitas produksi barang dan jasa yang di produksi di Sulawesi Utara. "Sementara kredit konsumsi kalau didorong akan menggerakkan perekonomian yang kurang produktif," tukasnya. Namun, secara umum, dia menganalisa, total asset perbankan di Sulawesi Utara keadaan September 2021 naik sebesar 5,61persen (YoY), sementara jumlah kredit yang disalurkan juga juga tumbuh 9,65 persen (YoY), hal ini menggambarkan bahwa pemberian kredit oleh perbankan walaupun ada kehati-hatian dalam penyaluran kredit secara umum di masa pandemi covid-19 namun di tahun 2021 ini sudah tumbuh positif. "Sementara memang, dana pihak ketiga turun sebesar -5,53 persen (YoY). Walaupun secara nasional Total asset, jumlah kredit yang disalurkan serta dana pihak ketiga kesemuanya naik," ungkapnya. Lanjutnya, keadaan ini memberi perhatian bahwa ada kemungkinan minat masyarakat menabung di Sulawesi Utara yang berkurang atau mungkin daya menabung masyarakat masih lemah. "Sementara itu sesuai keadaaan September Jumlah Kredit yang disalurkan perbankan jauh melebihi jumlah dana yang dihimpun oleh perbankan. Ini berarti bahwa kredit yang disalurkan perbankan di Sulut tidak semuanya berasal dari masyarakat Sulut," tekannya. Di sisi lain, Dr Joy Tulung menilai, dari data yang ada, dibandingkan dengan 2020 ada peningkatan. "Meski sangat kecil. Memang saat ini bank lebih hati-hati dalam mengeluarkan Kredit karena terbukti NPL meningkat juga," ungkapnya. Kata dia, LDR di Sulut juga begitu besar yang menyentuh hingga 173 persen padahal batasan wajarnya harusnya 92 persen. "Berarti penyaluran kredit terlalu besar jauh melebihi simpanan, itu sangat berisiko," ujarnya. Dia melanjutkan apabila terlalu tinggi maka ini menjadi tanda awas, artinya Bank harus "mengerem" penyaluran kredit. "Bisa juga, untuk mengimbangi kredit yang disalurkan terlalu tinggi, bank harus meningkatkan porsi penghimpunan dana masyarakat, guna mengimbangi rasio pinjaman terhadap simpanan," timpanya. Dia menjelaskan, LDR merupakan patokan yang dipakai OJK dan BI untuk mengukur kemampuan perbankan dalam membiayai kembali dana yang ditarik oleh nasabah atau deposan, dengan mengandalkan kredit sebagai sumber likuiditas. "LDR yang sehat bisa memenuhi dua fungsi, di antaranya kebutuhan penyaluran kredit demi mendesak pertumbuhan ekonomi, serta pengendalian kesehatan bank," pungkasnya. Kinerja Industri Perbankan di Sulawesi Utara Periode 2020 Hingga September 2021 *Asset September 2020: Rp50.06 Triliun Desember 2020: Rp 57,70 Triliun September 2021:Rp 60,26 Triliun *Dana Pikah Ketiga (DPK) September 2020: Rp31, 44 Triliun Desember 2020: Rp30, 02 Triliun September 2021: Rp29, 70 Triliun *Kredit September 2020: Rp46, 86 Triliun Desember 2020: Rp51, 64 Triliun September 2021: Rp51, 38 Triliun A. Jenis Penggunaan Kredit Hingga September 2021. Konsumsi:Rp51,28 persen Investasi: Rp9, 53 persen Modal Kerja: Rp39, 19 persen B. Rincian Dana Pihak Ketiga Hingga September 2021 Deposito: 32, 94 persen Tabungan: 52, 78 persen Giro: 14, 28 persen (***)   Editor : Ayurahmi Rais
#Dorong Kredit Produktif #Kredit Konsumtif Dominasi Perbankan Sulut #Otoritas Jasa Keuangan