Ini Penjelasan Kodam XIII/Merdeka soal Kematian Warga yang Terlibat Cekcok dengan Kopda Handrei
Grand Regar• Kamis, 7 Juli 2022 | 22:53 WIB
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Inf Jhonson M SitorusMANADO-Kasus viral tewasnya seorang warga jadi atensi Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Alfred Denny Tuejeh. "Informasi awal bahwa pada Jumat tanggal 24 Juni 2022 sekitar pukul 21.30, Ibu Serli Linu (isteri Kopda Handrei Supit) mengendarai mobil Avansa dan di belakangnya Kopda Handrei Supit mengendarai sepeda motor, keduanya dari Langowan menuju Tondano, pada saat di jalan Togela Tondano, mobil yang di kendarai oleh Ibu Serli Linu (isteri Kopda Handrei Supit) dihadang oleh sdr Refly Mambu," beber Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Inf Jhonson M Sitorus melalui keterangan tertulis yang diterima awak media. "Penghadangan tersebut berawal dari sdr Refly Mambu (korban) merasa silau pandangan matanya dengan lampu mobil yang dikendarai Ibu Serli Linu, tetapi Ibu Serli Linu sudah beberapa kali meminta maaf tapi tidak diindahkan oleh sdr Refly Mambu bahkan makin marah," lanjutnya. Disebutkan pula, dengan kejadian tersebut Kopda Handrei Supit yang berada di belakang Mobil keluarganya dengan mengendarai sepeda motor DB 6981 BO, ikut berhenti untuk bertanya ada masalah apa dan mendamaikan permasalahan. "Tetapi sdr Refly Mambu malah bertambah marah serta menantang berkelahi dan mengejar Kopda Handrei Supit menggunakan senjata tajam," jelas Kapendam Sitorus. Akibat perkelahian tersebut, Refly Mambu mengalami luka pada kepala bagian kiri akibat benturan benda keras. Selanjutnya Kopda Handrei Supit membawa korban ke RSUD dr Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit, korban dirujuk ke RSUP Prof Kandou. Kemudian 3 Juli 2022 korban dinyatakan meninggal dunia. "Sejak awal kejadian satuan tempat Kopda Handrei Supit berdinas yakni Rindam XIII/Merdeka, berusaha memediasi perdamaian, sehingga pihak keluarga memahami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya," paparnya. Namun karena Refly Mambu meninggal dunia, maka pihak keluarga tetap melapor ke Pomdam XIII/Merdeka. "Atas kejadian ini Pangdam XIII/Merdeka melalui Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Inf Jhonson M. Sitorus menyatakan turut berduka cita, serta keprihatinan mendalam dan permintaan maaf sambil memohon pengertian pihak keluarga dan masyarakat bahwa Kopda Handrei Supit hanya membela diri dan sudah berusaha untuk membawa korban ke rumah sakit, ini adalah bentuk tanggung jawab dan niat baik, jadi bukan niat membunuh," ungkap Sitorus. "Akan tetapi, karena pihak keluarga korban sudah melapor ke Pomdam XIII/Merdeka, maka pihak Kodam menerima dengan baik laporan itu, Kopda Handrei Supit saat ini sudah ditahan dan sementara menjalani proses penyelidikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku, saat ini perkaranya sudah ditangani oleh Pomdam XIII/Merdeka," pungkas Sitorus.(gnr) Editor : Grand Regar