MANADOPOST.ID-Dunia Maya dihebohkan dengan video yang mempertontonkan seorang Polisi menolak uang sogok yang diberikan oleh pelanggar lalu lintas.
Dari penelusuran Manado Post, kejadian tersebut terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pekan lalu.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH, melalui Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, Polisi tersebut adalah anggota Satlantas Polres Bitung bernama AIPDA Yulianus Payangan.
Peristiwa itu menurut Awaludin, terjadi saat pengaturan arus lalu lintas dan pelaksanaan operasi Keselamatan Samrat 2023, di depan Pos Lalulintas-40 dekat BRI unit Girian-Bitung, Kamis (9/2) sore.
Dia menjelaskan, saat pelaksanaan operasi, sebuah mobil pick-up Daihatsu warna hitam dari arah Kota Manado menerobos masuk jalur tanda larangan khusus untuk kendaraan roda 4 angkutan barang, yang kemudian dihentikan oleh petugas.
“Setelah dihentikan, pelanggar tersebut kemudian memberikan SIM dan STNK yang diminta oleh petugas, namun dibalik SIM dan STNK tersebut terdapat sejumlah uang dengan maksud untuk menyogok petugas, tapi malah ditolak oleh petugas kami dengan tetap memberikan nya sanksi tilang," jelas Awaludin, Minggu (12/2).
Lanjut Kasat Lantas, personelnya melaksanakan tugas sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ada, untuk itu ia mengimbau seluruh masyarakat jauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum.
“Diimbau kepada masyarakat, jauhi tindakan atau pelanggaran yang melawan hukum. Bayarlah denda tilang di tempat-tempat resmi yang sudah disediakan. Ayo disiplin berlalulintas untuk keselamatan kita bersama," tutur Awaludin.(tr-01)
Editor : Grand Regar